Minggu, 29 Maret 2009

ETIKA KERJA DALAM ISLAM


Sebagai salah satu aktivitas muamalat, kerja menduduki posisi penting dalam
Islam. Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan
manusia, baik materi atau nonmateri, intelektual atau fisik, dan keduniaan
atau keakheratan. Dalam Alquran Allah SWT menyebut kata amal 'kerja' dan
bentukannya sebanyak 602 kali. Hadis-hadis Rasulullah SAW juga banyak
menyinggung tentang keutamaan kerja.

Umar bin Khatab berkata, ''Andaikan aku mati di antara kedua kakiku yang
bekerja mencari anugerah Allah, adalah lebih kusukai daripada aku mati atau
terbunuh sebagai mujahid fi sabilillah.'' Dengan demikian seolah-olah Umar
bersandar pada ungkapan Alquran tentang bekerja dan mencari rezeki disamping
berjihad dan berperang di jalan Allah. Umar pun pernah menolak orang-orang
yang bertawakal tanpa mau bekerja, sampai beliau mengatakan, ''Sesungguhnya
orang yang bertawakal adalah orang yang menabur benih di ladang kemudian
berserah diri kepada Allah.''

Dari sini dapat ditegaskan bahwa pengertian kerja dalam pandangan Islam itu
amat luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Bukan sekedar
pengerahan potensi untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian,
dan tempat tinggal, serta peningkatan taraf hidupnya sebagaimana pengertian
kerja yang sering dipakai dalam dunia ketenagakerjaan saat ini.

Kerja memiliki etika yang harus selalu diikutsertakan di dalamnya. Kerja
merupakan bukti adanya iman dan parameter ketakwaan seseorang. Memisahkan
antara kerja dan iman berarti mengucilkan Islam dari aspek kehidupan dan
membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Dalam
bekerja, seorang muslim hendaknya dapat meningkatkan tujuan akhir dari
pekerjaan yang dilakukannya. Hal itu dalam arti bukan sekadar mendapatkan
upah dan imbalan, karena tujuan utama bekerja adalah demi memperoleh
keridaan Allah SWT. Jika prinsip ini dipegang, hasil pekerjaan akan
berkualitas.

Etika kerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur, dan amanat. Dalam kerja
ada kesesuaian upah dan tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan,
dan melakukan perbuatan semena-mena. Pekerja harus memiliki komitmen serta
motivasi untuk menjalankan kewajiban yang diamanatkan kepadanya. Semua itu
dikembalikan kepada tujuan utama bekerja, yaitu untuk mencari rida Allah
SWT. Yang termasuk etika kerja islami, yaitu bekerja sesuai dengan yang
dibolehkan dan dilarang oleh Islam itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Sumber: www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar