Senin, 20 April 2009

12 Teknik Ciuman Tak Terlupakan


Sebuah ciuman romantis mungkin ibarat kue muffin yang di dalamnya berisi selai blueberry, sedikit demi sedikit meleleh dan rasa manisnya makin lama makin terasa. Walaupun tiba di gigitan terakhir, namun kenikmatannya terus terbayang dan membuat ketagihan.

Tentunya Anda suka jenis 'muffin' yang satu tadi, yah katakanlah itu adalah salah satu teknik ciuman yang ada. Sedangkan beberapa teknik lainnya tentu tak kalah mengasyikkan dan menantang. Yuk kita intip ada 'muffin' jenis apa lagi yang bisa Anda coba dan nikmati:

1. Angel Kiss

Manis dan penuh kasih sayang! Ciuman jenis ini akan menaklukkan semua insan yang sedang jatuh cinta, sekalipun si dia yang biasanya bersikap dingin kepada Anda. Ciuman ini biasa didaratkan di pelipis, sekali Anda melakukannya, seluruh hati rasanya lumer dan semua emosi akan bercampur dalam sebuah rasa bahagia.

2. Cheek Kiss

Sebuah ciuman di pipi bisa berarti "Aku sangat menyayangimu". Pada umumnya ini dilakukan oleh mereka yang masih menapaki tahap awal berpacaran. Namun jika Anda ingin membuatnya lebih seksi dan menggoda, cukup dekatkan bibir Anda di dekat pipinya, berikan ciuman lembut saja, rasakan bibir Anda menyentuh pipinya perlahan namun jangan daratkan ciuman Anda terlalu lama. Ini akan membuat si dia penasaran, hmmm masih belum yakin? Coba saja!

3. Butterfly Kiss

Ini bagian yang menantang, membuat jantung Anda dan si dia berpacu semakin cepat. Dekatkan saja wajah Anda pada si dia, pandang matanya dengan lembut dan malu-malu, kemudian dekatkan bibir Anda pada bibirnya. Wait! jangan terburu-buru, rasakan kedekatan Anda, biarkan nafas Anda dan dia yang berbicara, nah Anda mulai merasakan detak jantung Anda dan si dia yang semakin cepat bukan? Inilah teknik ampuh untuk membuat si dia tak kuasa ingin meraih Anda dalam pelukannya. Nah selanjutnya, terserah Anda.

4. Freeze Kiss

Ajak pasangan Anda untuk melakukan permainan kecil, ambil sebuah es batu dan letakkan di ujung lidah Anda. Kemudian cium pasangan Anda dan masukkan es batu yang ada di mulut Anda ke dalam mulutnya. Minta ia melakukan hal yang sama, sampai si es batu meleleh di dalam ciuman Anda berdua. Rasanya mungkin dingin, tetapi ini adalah hal menantang karena si dia tak tahan berlama-lama menyimpan es batu sendirian di dalam mulutnya, dan ingin selalu mencium Anda, merasakan kelembutan dan kehangatan bibir Anda. Patut dicoba dan dipraktekkan di kala Anda dan si dia merasa bosan dan ingin membangkitkan chemistry di antara Anda dan dia.

5. Eskimo Kiss

Mungkin Anda pernah mendengar orang Eskimo saling menyapa dengan menggosokkan hidung satu sama lain, ini sama halnya dengan saat Anda berjabat tangan dengan seseorang. Keunikan ini bisa Anda coba dan praktekkan. Pandang lekat mata indahnya, kemudian dekatkan wajah Anda pada si dia. Biarkan hidungnya dan hidung Anda saling bersentuhan, sementara itu Anda tetap memandangnya dengan lembut. Rasakan deru nafas yang ada dan debar jantung yang kian terpacu. Sensasi luar biasa akan tercipta ketika Anda dan si dia tak sabar ingin berciuman. Buat si dia semakin penasaran dan nikmati ciuman terindah saat emosi Anda dan si dia telah memuncak.

6. Earlobe Kiss

Cium lembut daun telinga si dia, usahakan Anda tidak menimbulkan suara karena telinga sangat sensitif terhadap suara. Namun bukan berarti Anda tidak boleh mengeluarkan suara sama sekali, biarkan si dia mendengar jelas desahan kecil dan tarikan nafas Anda yang semakin berat. Berikan kecupan lembut padanya, si dia mungkin menggelinjang geli namun sensasi ini akan membuat emosi dia teraduk-aduk. Adegan berikutnya tentu akan semakin romantis karena ulah seksi Anda yang satu ini.

7. French Kiss

Yang ini mungkin yang paling sering Anda dengar. Ya! ciuman romantis ini bagaikan menyatukan dua jiwa, semua tercampur di dalam sebuah aksi bersama. Nikmati gerak lembut lidah Anda dan si dia yang saling merasakan, memeluk dan merindukan, ini akan membangkitkan perasaan dan gairah secara bersamaan.

8. Forehead Kiss

Ciuman di kening mungkin yang paling umum dan sering dilakukan untuk menunjukkan kasih sayang, bisa kepada ibu, ayah atau saudara. Ciuman ini membuat siapa saja merasa nyaman dan tenteram, karena sifatnya seakan melindungi. Lakukan ciuman ini setiap Anda merasa si dia sedang gusar atau sedang berpikir terlalu keras, pastinya si dia akan merasa lebih nyaman. Jangan takut si dia akan marah, karena teknik ciuman lembut ini tak mampu ditolak siapapun juga.

9. Foot Kiss

Ganjil rasanya mencium telapak kaki dan jari-jarinya, namun ini bisa Anda manfaatkan sebagai foreplay yang tak terlupakan. Rasa geli sesekali timbul ketika bibir Anda menelusuri jari-jari dan telapak kakinya. Anda boleh memainkan jari-jarinya dengan lidah atau memasukkan sebagian dari jari-jari itu dengan lembut ke dalam mulut Anda. Berikan tatapan mata nakal dan menggoda, pastinya si dia tak akan melupakan atraksi kecil yang Anda suguhkan untuk si dia.

Tips: pastikan aksi Anda yang satu ini dilakukan setelah mandi dan sebelum tidur, karena kaki adalah pengantar berbagai sumber penyakit. Setelah kaki dalam keadaan bersih dan tidak melakukan aktivitas lain, Anda dapat menikmati setiap jengkalnya dengan lidah nakal Anda. Dalam beberapa detik saja si dia akan bertekuk lutut pada Anda.

10. Hickey Kiss

Tujuan yang paling penting bagi ciuman ini bukan untuk menyakiti dia, namun gigitan mesra pada beberapa bagian tubuh si dia (terutama leher dan bagian dada) akan menimbulkan bekas merah. Dan tahukah Anda, si dia menyukainya dan menganggap hal tersebut sebagai hal yang seksi.

11. Hand Kiss

Perlahan letakkan tangan si dia di bibir Anda, dengan lembut hujani tangannya dengan ciuman Anda. Biasanya telapak tangan tidak terlalu sensitif, namun dengan ciuman lembut Anda si dia pasti merasakan geli yang luar biasa. Telusuri jari-jarinya dengan lembut, biarkan si dia menikmati sensasi ciuman romantis Anda.

12. Neck Kiss

Bagian ini tentu tidak pernah terlewatkan (terutama di saat foreplay). Ya! semua suka bagian ini, terutama Anda para wanita. Jika memang ini dapat membantu Anda saat foreplay, mintalah pada si dia untuk memberikan kecupan lembut di bagian leher Anda sampai ke tengkuk. Lihat kejutan apa yang menanti Anda setelah ciuman yang sensasional ini.

Siap mempraktekkan semua teknik ciuman ini? Si dia sudah tak sabar mendapatkan kejutan baru dari Anda!

sumber:http://woman.kapanlagi.com/relationship/intim/1200_12_teknik_ciuman_tak_terlupakan.html

Kamis, 16 April 2009

Peran Penting Orangtua Arahkan Potensi Kecerdasan Anak


Orangtua seharusnya menjadi guru terbaik bagi anak-anak mereka, bukan hanya sekolah. Sekolah harusnya tetap diposisikan sebagai mitra orangtua dalam mendidik anak-anak, bukan pengambil alih tanggung jawab utama yang tetap berada di pundak para orangtua. Orangtua harusnya menyadari anak-anak bukan aset sekolah, tetapi amanah utama dari Allah.

Hal itu diungkapkan Nafik, Direktur The Naff, dalam seminar sehari Cara Cerdas Melejitkan Potensi Intelegence Quotient (IQ) atau kecerdasan intelektual, Emotional Quotient (EQ) atau kecerdasan emosional) dan Spiritual Quotient (SQ) atau kecerdasan spiritual Anak Di Rumah dan Sekolah, di Lamongan, Kamis (16/4).

Menurut Nafik, hanya dengan perhatian, pengertian, dan didikan yang terbaik dari orangtualah anak akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh. "Apabila sekali waktu kita merasa lelah, terganggu dan jengkel dengan ulah anak-anak kita, tetaplah ingat bahwa anak-anak adalah amanah yang harus diarahkan dengan penuh kesabaran dan ilmu yang memadai," kata Nafik.

Namun, karena keterbatasan orangtua, pendidikan anak-anak harus dititipkan pada lembaga yang disebut sekolah. "Namun, ini tidak berarti orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah. Sekali lagi, sekolah hanyalah sebagai mitra kita untuk mendidiknya, sementara tanggung jawab sepenuhnya masih melekat pada diri orang tua," paparnya.

Anak-anak dikaruniai kecerdasan yang luar biasa dan daya ingat yang tak terbatas. Jangan sekali-sekali orangtua melepaskan tanggung jawab penuh atas anak-anak kepada sekolah. Nafik mengingatkan bahwa anak-anak hanya mengalami satu kali proses menjadi dewasa.

"Pada usia emas (0-4 tahun) 50 persen potensi kecerdasan anak telah berkembang, 4-8 tahun berkembang 80 persen, dan 18 tahun telah berkembang 100 persen. Masa-masa tersebut tidak akan terulang kembali, bimbing dan arahkan anak-anak jangan sampai menyesal," ujar Nafik.

Ketua Dewan Penasihat Gabungan Organisasi Wanita Lamongan Endang Rijanti Masfuk dalam kesempatan itu menyampaikan keberadaan anak-anak apa pun status sosialnya butuh bimbingan dan uluran tangan untuk mendorong potensi IQ, EQ, dan SQ mereka. Bakat dan potensi anak harus dikembangkan sedini mungkin demi mempersiapkan generasi bangsa yang tangguh.

"Kecerdasan intelektual tanpa diimbangi dengan kecerdasan emosional dan spiritual akan limbung. Semoga dengan kegiatan ini akan muncul terobosan inovatif, tetapi dengan implementasi yang sederhana untuk tumbuh kembangnya pendidikan anak-anak," kata Endang.

Ketua Gabungan Organisasi Pendidikan Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Cabang Lamongan Mahdumah Fadeli mengadakan seminar dalam rangka hari ulang tahun GOPTKI ke-52 diikuti 150 yayasan penyelanggara TK di Lamongan. "Diharapkan ini bisa meningkatkan mutu belajar-mengajar penyelenggara TK di Lamongan," tuturnya.

sumber:http://perempuan.kompas.com/read/xml/2009/04/16/16121251/peran.penting.orangtua.arahkan.potensi.kecerdasan.anak

Senin, 13 April 2009

Profesionalisme Dokter Hewan di Indonesia



Di kalangan masyarakat luas, profesi dokter hewan seringkali hanya dikaitkan dengan kegiatan klinik yang berhubungan dengan kejadian penyakit pada hewan. Seseorang baru akan mengingat profesi dokter hewan apabila hewan atau ternak piaraannya sakit atau mengalami masalah kesehatan.
Hal ini berlangsung secara turun temurun dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama sehingga pemahaman masyarakat tentang fungsi profesi ini menjadi sangat minim. Maka tidak heran apabila panggilan dokter sapi, dokter ayam, maupun dokter anjing disematkan kepadanya.
Apabila kita merunut lebih jauh, sangat banyak fungsi sekaligus kemampuan yang dapat diabdikan profesi ini. Sejak bangku kuliah di tingkat S-1 hingga jenjang koas/profesi, para calon dokter hewan dididik untuk memahami dan menguasai ilmu-ilmu kedokteran hewan (Veterinary Medicine).
Secara garis besar ada 5 bidang ilmu utama kedokteran hewan yang harus dikuasai oleh tenaga medis veteriner, yang akan menunjukkan fungsi sekaligus kemampuan yang dimiliki oleh profesi ini.
Pertama adalah ilmu patologi, yaitu ilmu yang mempelajari berbagai hal tentang perubahan/abnormalitas jaringan atau sistem tubuh beserta implikasinya. Ilmu klinik, berkaitan dengan ilmu-ilmu penyakit termasuk ilmu penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan keadaan yang terimplementasi dari suatu tinjauan secara klinikal, merupakan ilmu yang mendapat porsi yang cukup besar dalam proses penempaan para calon dokter hewan, sekaligus sebagai salah satu bidang profesi yang paling banyak ditekuni para dokter hewan di tengah masyarakat.
Ilmu medik reproduksi sebagai bagian peningkatan kualitas produksi hewan/ternak sekaligus sebagai usaha pemuliaan hewan juga dikuasai secara spesifik oleh profesi dokter hewan. Banyaknya spesies hewan dengan berbagai variasi sistem tubuhnya merupakan tantangan yang biasa dihadapi oleh dokter hewan di lapangan.
Bidang ilmu lain yang dikuasai adalah ilmu farmakologi baik secara umum maupun spesifik, dimana tidak hanya berkaitan dengan farmakologi klinik yang berhubungan dengan kejadian penyakit dan terapi obatnya, namun lebih luas juga menyangkut proses produksi obat, pengujian obat, termasuk penggunaan hewan percobaan.
Bidang farmakologi ini merupakan penyerap tenaga dokter hewan yang cukup besar, seiring dengan semakin maraknya persaingan perusahaan-perusahaan besar yang ada di Indonesia. Penggunaan obat herbal/tradisional pada hewan pun mulai menjadi pusat perhatian.
Bidang besar kelima yang dikuasai oleh profesi ini adalah Kesehatan Masyarakat Veteriner yang secara langsung menangani segala urusan yang berhubungan dengan produk-produk asal hewan misalnya susu, daging, telur, kulit, bulu, dsb yang dapat berimplikasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan manusia.
Keamanan pangan dan penyakit zoonotik atau penyakit yang dapat menular di antara hewan dan manusia merupakan bahasan yang sering dikaitkan dengan bidang ilmu ini. Kegiatan penjaminan mutu daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) seperti yang baru saja dilaksanakan merupakan salah satu contoh kegiatan bidang kesmavet.
Keseluruhan bidang besar itu didukung, bersinergi, disertai pemahaman yang mendalam dari ilmu-ilmu dasar kedokteran (hewan) seperti ilmu anatomi, fisiologi, biokimia, mikrobiologi, parasitologi, serta ilmu-ilmu yang mempelajari secara khusus tentang penggunaan hewan laboratorium, ilmu tentang satwa liar/eksotik dan konservasinya, ilmu penyakit ikan dan udang, epidemiologi, dsb.
Ilmu penunjang jiwa kewirausahaan seperti ilmu manajemen baik secara umum maupun secara khusus manajemen pemeliharaan ternak, manajemen hewan kesayangan, serta ilmu penunjang lain (softskills dan kepemimpinan) dilekatkan sebagai penunjang profesionalitas dokter hewan. Seringkali kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang pengobatan dan kedokteran diawali dari penemuan atau penelitian di bidang kedokteran hewan.
Kejadian flu burung (Avian Influenza/AI) yang beberapa tahun belakangan ini marak diperbincangkan sebagai isu nasional memperlihatkan adanya sinergi beberapa profesi ; dokter, dokter hewan, dan pihak-pihak yang berkait dengan kejadian ini.
Penelitian-penelitian terus dilakukan yang bertujuan untuk mengetahui kejelasan kejadian penyakit ini, sehingga dapat dicegah dan diberantas di masa yang akan datang. Hal ini pernah terjadi pada kejadian-kejadian penyakit yang ramai diperbincangkan di masa lalu seperti kejadian rabies, brucellosis, anthrax, CMV, toxoplasmosis, dsb.
Era globalisasi yang mau tidak mau harus dialami Bangsa Indonesia menuntut penataan berbagai sistem kehidupan di negeri ini. Pengawasan terhadap transportasi hewan termasuk peredaran produk hewan, baik di tingkat lokal maupun dalam rangka perdagangan antar negara perlu dilakukan demi perlindungan terhadap pemutusan rantai distribusi penyakit dan upaya perlindungan konsumen, demikian juga regulasi tentang manajemen pemeliharaan maupun pengawasan kesehatan lingkungan.
Sertifikasi terhadap produk asal hewan oleh dokter hewan sampai tingkat terendah di pasar tradisional, seperti yang telah dilaksanakan di negara lain akan menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan di masa datang, demikian juga pengawasan terhadap pemeliharaan hewan secara terpadu dari tingkat yang paling bawah.
Kebutuhan atas profesi dokter hewan kian hari kian mendesak. Jajaran birokrasi/pemerintah baik di lingkungan dinas yang membidangi kehewanan/peternakan di tingkat daerah hingga nasional termasuk karantina hewan/ikan dan unit-unit pelestarian dan pengendalian satwa pemerintah tiap tahun terus meningkat seperti terlihat dari kebutuhan atau lowongan CPNS yang begitu banyak, dengan formasi rata-rata dalam golongan setara S2 (III-b).
Di bidang kemiliteran maupun kepolisian, kebutuhan dokter hewan dibutuhkan terutama pada unit-unit satwa seperti berkuda, anjing pelacak, peternakan produksi, dsb. Bahkan konon telah diterapkan strategi penempatan ternak di pulau-pulau tak berpenghuni terutama di daerah perbatasan negara yang berfungsi selain sebagai tanda penguasaan wilayah, juga sebagai sarana kegiatan tambahan dan pemanfaatan daerah non produktif di daerah perbatasan sehingga dapat lebih berdaya guna.
Kalangan swasta terutama perusahaan di bidang obat hewan dan pakan hewan, breeding farm, peternakan sapi potong, sapi perah, ayam pedaging, ayam petelur, unit konservasi satwa swasta, dan industri bidang usaha lain selama ini sebagai penyerap lulusan dokter hewan dalam jumlah terbesar. Jiwa kewirausahaan yang melekat pada diri dokter hewan juga membentuk trend yang berkembang akhir - akhir ini, yaitu semaraknya wirausaha oleh lulusan dokter hewan sebagai sumber penghasilan utama.
Peternakan pribadi baik dikerjakan secara mandiri maupun kemitraan, praktik dokter hewan mandiri, dan lain-lain, yang semakin berkembang menunjukkan bahwa profesi ini masih memiliki banyak peluang untuk dikembangkan. Bidang pekerjaan lain yang tidak boleh terlupakan adalah fungsi profesi dokter hewan sebagai ilmuwan, peneliti, dan akademisi yang secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan sinergi yang baik dengan berbagai bidang keahlian, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan umat.
Namun sayangnya, kebutuhan akan profesi ini tidak didukung oleh ketersediaan jumlah tenaga dokter hewan yang cukup. Pendidikan dokter hewan yang hanya diselenggarakan oleh 5 perguruan tinggi negeri di Indonesia (UGM - Yogyakarta, IPB - Bogor, Unair - Surabaya, Unud - Denpasar, dan Unsyiah - Banda Aceh) tidak mampu mencukupi permintaan pasar. Hal ini mengakibatkan banyak pekerjaan yang seharusnya 'hanya boleh dan bisa' dilakukan oleh dokter hewan terpaksa ditangani oleh bidang keahlian yang tidak seharusnya, sehingga sering muncul permasalahan di belakang hari.
Semangat moral profesi dokter hewan yaitu menyejahterakan manusia melalui kesehatan hewan (Manusya Mriga Satwa Sewaka) yang sekaligus sebagai semboyan induk organisasi profesi dokter hewan di Indonesia, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) memerlukan kerja keras dan profesionalitas para dokter hewan dan calon dokter hewan. Dengan semangat dan usaha tanpa putus asa, cita-cita pengabdian profesi dokter hewan akan terwujud demi kesejahteraan masyarakat, Bangsa, dan Negara Indonesia tercinta. IndofamilyNetPets.

Sumber: http://www.indofamilypets.com/index.php?option=com_content&task=view&id=608&Itemid=43

PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009



Pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi guru tidak hanya sebatas pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan keberadaan UU ini, guru adalah orang yang betul-betul profesional dengan jaminan kesejahteraan memadai. Ini merupakan elan baru dalam dunia keguruan Indonesia.
Dengan jaminan UU ini, terdekonstruksilah makna profesionalisme guru yang dulunya tidak diminati menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lainnya, seperti ditunjukkan dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas beberapa waktu lalu. Dari hasil jajak pendapat tersebut diketahui bahwa profesi guru menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lain, seperti dokter dan wartawan.
Sebanyak 29,5 persen responden berpendapat bahwa profesi guru merupakan profesi yang paling diminati oleh mereka, disusul profesi dokter/bidan dan peneliti/ilmuwan pada profesi berikutnya. Profesionalisme dalam arti dasar adalah ketika seseorang bekerja sesuai dengan basis pendidikannya masing-masing. Seorang pengajar di lembaga pendidikan haruslah berpendidikan dari lembaga pendidikan tinggi keguruan (LPTK). Ketika lulusan LPTK bekerja menjadi akuntan, itu tidak bisa dikatakan profesional. Dalam kaitannya dengan kesejahteraan (baca: imbalan) adalah hal wajar ketika seorang profesional mendapatkan imbalan memadai karena dia akan bekerja maksimal sehingga menghasilkan sesuatu yang berkualitas. Hubungan antara profesionalisme dan imbalan bersifat linear.
Namun, dalam konteks pendidikan Indonesia, khususnya dunia keguruan, gambaran tersebut baru berlaku setelah UU Guru dan Dosen disahkan. Sebelumnya profesi guru tidak lebih seperti "pepesan kosong". Dari luar kelihatannya sangat elok dan menarik, tetapi isinya kosong. Jabatan guru memang mendapatkan tempat di hati masyarakat, tetapi ketika berbicara tentang kesejahteraan, nilainya sangat minim (baca: kosong). Di Indonesia hal yang linear itu tidak terjadi.
Alibi dari minimnya kesejahteraan tersebut adalah kemampuan negara yang memang minim. Di satu sisi alibi ini bisa diterima, tetapi di sisi lain sulit diterima. Di luar alibi tersebut realitas berkata, sebelum UU Guru dan Dosen disahkan, kesejahteraan guru betul-betul sangat minim.
Jangka waktu disahkannya UU Guru dan Dosen ini sangatlah lama. Dalam amatan penulis, secara sederhana kondisi ini telah menimbulkan beberapa masalah dalam dinamika kehidupan guru yang tampaknya masih terkandung sampai sekarang, termasuk ketika UU Guru dan Dosen telah disahkan pemerintah baru-baru ini. Masalah tersebut adalah masalah kultural/tradisi, moral, dan struktural.
Tantangan
Kemunculan masalah kultural/tradisi bertitik tolak dari permasalahan waktu. Lamanya kondisi guru berada dalam ketidaksejahteraan telah membentuk tradisi-tradisi yang terinternalisasi dalam kehidupan guru sampai sekarang. Konkretnya, tradisi itu lebih mengacu pada ranah akademis.
Minimnya kesejahteraan guru telah menyebabkan konsentrasi guru terpecah menjadi beberapa sisi. Di satu sisi seorang guru harus selalu menambah kapasitas akademis pembelajaran dengan terus memperbarui dan berinovasi dengan media, metode pembelajaran, dan kapasitas dirinya. Di sisi lain, sebagai efek demonstrasi dari minimnya kesejahteraan, seorang guru dituntut memenuhi kesejahteraannya secara berbarengan.
Dalam praktiknya, seorang guru sering kali lebih banyak berjibaku (baca: berkonsentrasi) dengan usahanya dalam memenuhi kesejahteraan keluarga. Akhirnya, seiring dengan perjalanan waktu, sisi-sisi peningkatan kualitas akademis menjadi tersisihkan dan hal ini terus berlangsung sampai sekarang. Minimnya kesejahteraan guru dalam jangka waktu lama telah menggiring budaya/tradisi akademis menjadi terpinggirkan.
Permasalahan moral muncul hampir berbarengan dengan permasalahan kultural. Hemat penulis, permasalahan moral ini bisa disamakan dengan permasalahan watak dari guru itu sendiri. Akar masalahnya sama, muncul sebagai efek demonstrasi dari minimnya kesejahteraan guru. Minimnya kesejahteran guru secara tidak langsung telah menggiring guru-guru dalam ruang-ruang sempit pragmatisme. Yang terbayang oleh seorang guru ketika melaksanakan proses pendidikan adalah bagaimana seorang guru bisa dengan cepat menyelesaikan target studi yang telah dirancang. Setelah itu guru bisa langsung beralih profesi sejenak demi mendapatkan tambahan pendapatan karena kesejahteraannya minim. Akhirnya, pendidikan yang seyogianya diselenggarakan melalui proses memadai terabaikan. Hasil akhir menjadi target utama dibandingkan dengan proses yang dilaksanakan. Inilah wujud nyata dari watak-watak pragmatis.
Permasalahan struktural lebih mengacu pada kondisi atau struktur sosial seorang guru di luar proses pendidikan (baca: lingkungan sosial). Jika mengacu pada sumber masalah, hal ini berasal dari minimnya kesejahteraan yang dimiliki seorang guru. Minimnya tingkat kesejahteraan secara materialistis dari seorang guru telah menyebabkan posisi sosial guru di masyarakat tersubordinasi.
Posisi sosial guru menjadi terkesan lebih rendah daripada masyarakat lain yang berprofesi bukan guru, katakanlah itu seorang konsultan, manajer, pengacara, dan lainnya. Padahal, seperti kita ketahui, secara hakikat, profesi yang digeluti seseorang adalah sama, tidak saling menyubordinasi. "Inferiority complex"
Yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam hal ini adalah efek dari subordinasi sosial tersebut. Efek tersebut adalah perasaan rendah diri dari seorang guru, atau dalam bahasa Pramoedya Ananta Toer sebagai inferiority complex. Bagi seorang guru, perasaan rendah diri seperti ini merupakan hal yang harus dihindari. Fungsi guru sebagai pentransformasi sosial kepada peserta didik memerlukan kepercayaan diri yang besar. Bukan tidak mungkin perasaan-perasaan rendah diri tersebut akan menular kepada peserta didik. Hal ini tentu saja sangat berbahaya.
Simpulan sederhana dari ketiga masalah tersebut adalah bahwa akar permasalahan guru kontemporer adalah tingkat kesejahteraan. Minimnya tingkat kesejahteraan guru menjadi permasalahan pokok. Di luar kontroversi tentang UU Guru dan Dosen tersebut, kita mendapatkan pembenaran dari UU Guru dan Dosen tersebut, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Lima tahun pascapengesahan UU Guru dan Dosen merupakan masa transisi menuju profesionalisme guru seutuhnya. Oleh karena itu, dalam konteks menuju profesionalisme guru seutuhnya tersebut, masalah-masalah di atas seyogianya diposisikan sebagai sebuah tantangan yang harus segera dijawab.
Ketika tahun 2009 diisi oleh kerja keras guru dalam menjawab ketiga tantangan tersebut, perjuangan menuju profesionalisme guru telah melaju beberapa langkah ke depan. Dengan demikian, menjadi hal wajar apabila tahun 2009 dijadikan sebagai tahun menuju profesionalisme guru seutuhnya. Semoga tahun 2009 menjadi kado manis bagi dunia pendidikan Indonesia.
AANG KUSMAWAN Staf Litbang Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan Universitas Pendidikan Indonesia
Sumber :http://www.ahmadheryawan.com/opini-media/pendidikan/1233-profesionalisme-guru-di-tahun-2009.html

PEKERJAAN, PROFESI, PROFESIONAL

PENDAHULUAN
Hal-hal yang akan saya jelaskan dalam blog ini :Perbedaan pekerjaan, profesi dan profesional beserta contohnya. Pekerjaan(profesi) yang dibutuhkan di lingkungan aplikasi internet beserta kompetensi, keahlian, dan kemampuan apa saja yang diperlukan. Kemudian bagian selanjutnya akan menjelaskan contoh-contoh sertifikasi yang cukup banyak dicari dalam menjadi seorang profesional.

PEMBAHASAN
Dalam pembahasan laporan bab 3, yaitu membahas tentang hal utama yang dilakukan oleh manusia yaitu pekerjaaan yang dapat dibedakan menjadi 2 bagian berdasarkan orang yang memiliki keahlian tertentu dan orang yang tidak memiliki keahlian, yaitu :
• PERKERJAAN
merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
Ciri-ciri pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Contoh : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.
Operator adalah : Seorang operator adalah seorang penjaga dalam channel yang berhak untuk kick/ban seseorang yang melanggar peraturan channel.
• PROFESI
merupakan suatu kegiatan yang sangat bergantung pada keahlian tertentu. Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh : Programmer, IT HelpDesk, AutoCAD Drafter, Sales, WebMaster, Web Chief Editor, Web Administrator, Unix Admnistration Manager, Director Software, Java Developer, System Architect, web designer, graphic designer, dll.
IT helpdesk adalah : seseorang yang menjamin agar komputer dalam kondisi yang bagus dan benar pekerjaannya adalah melakukan pengecekan, perawatan dan pemeliharaan secara terkontrol dan rutin.
Java Developer adalah seseorang yang membangun sebuah software atau aplikasi menggunakan bahasa java.

Web Designer & Graphic Designer.
Web Designer adalah Seorang yang bertanggung jawab atas elemen visual dan multimedia dari sebuah situs. Bekerja sama dengan programer web, mereka bertugas merancang situs baik dari segi isi maupun grafis. Seorang graphic designer dapat bekerja di luar desain situs, seperti menjadi staf artistik pada majalah atau koran.


Programer.
Progrmer adlah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman

• PROFESIONAL
Namun dalam laporan juga pekerjaan yang “disebut” professional. Profesional adalah orang yang sangat ahli dalam suatu bidang tertentu.
Ciri-ciri pekerjaan “yang” professional : Orang yang Profesional biasanya menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Profesionalisasi biasanya didapatkan melalui proses atau perjalanan waktu yang sangat lama dan membuat seseorang menjadi profesional. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi walaupun akan mendapat gaji yang tinggi sebagai upah kerja dan jasanya.
Contoh : IT manager, IT consultant, Sistem analyst, consultant ERP (Enterprise Resource Planning), Project Manager, Manager Web Content,Network Manager.
IT manager
Sering juga disebut sebagai "IT Guru". Di luar negeri, seorang IT manager dituntut untuk mengetahui hampir segala sesuatu mengenai sistem dan aplikasi. Modal: Lulusan S1 Ilmu Komputer, Teknik Komputer atau Teknik Informatika, ditambah pengalaman antara 5 hingga 10 tahun.Tentunya diharapkan pengalaman selama ini mencakup pengetahuan akan bahasa pemograman, sistem jaringan, sistem database, troubleshooting, dan dapat menganalisa kemampuan karyawannya.

ERP consultant
Tugas intinya adalah memberi masukan atau saran akan pengembangan suatu sistem dengan software database tertentu. Tujuannya supaya perusahaan klien lebih efektif dalam melakukan pekerjaan, dengan pengeluaran yang lebih minim. Tak jarang seorang konsultan ERP (Enterprise Resource Planning) juga dituntut untuk memberi solusi pengumpulan dan pencarian data (data warehousing & data mining).
System Analist
System analyst adalah orang yang tugasnya menganalisis dan mendesain sistem yang akan digunakan dalam suatu perusahaan/organisasi. Ia dituntut mengenal mulai dari apa yang diminta oleh klien (system definition), pengerjaan database-nya (system implementation), hingga ke pengenalan hardware. Kemampuan untuk budgeting (menghitung anggaran) yang akan dipakai dalam pengerjaan sistem juga penting. Dalam praktek, system analyst dan programer bekerja bersama. System analyst mendesain dan menganalisis sistem, dan programmer yang akan membuat kode-kodenya. System analyst juga memiliki tugas yang hampir sama dengan project manager, hanya tentunya dalam skala yang lebih permanen.

Dari pejelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pekerjaan, profesi dan professional dapat di bedakan berdasarkan :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Berikut adalah pekerjaan yang banyak ditawarkan dalam lingkungan internet :
Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang IT. Pengelompokan jenis pekerjaan bergantung kepada acuan yang digunakan. Akan tetapi ada hal yang sama. Salah satu cara untuk melihat lapangan pekerjaan di bidang IT adalah dengan menanyakan kepada industri IT atau mengambil data-data dari lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Berikut ini adalah beberapa kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
• Web Developer / Programmer
• Web Designer
• Database Administrator
• System Administrator
• Network Administrator
• Help Desk
• Technical Support
Masing-masing kategori di atas memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda-beda.
Kompetensi di bidang IT
Dalam bagian ini akan dibahas masalah seputar kompetensi di bidang IT. Kompetensi ditunjukkan dengan dimiliki dan didemonstrasikannya kemampuan (skill).
Sebagai catatan, kompetensi yang ditunjukkan dengan kode “ANTA” merupakan standar kompetensi yang direkomendasikan oleh Australian National Training Authority (ANTA).
Ketrampilan Mendukung (Support) Solusi IT
• Menghubungkan perangkat keras.
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing
• CGI programming
Ketrampilan Penggunaan IT
• Kemampuan mengoperasikan perangkat keras.
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network.
• Administer perangkat network.
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya.
• Mengelola network security.
• Monitor dan administer network security.
• Monitor dan administer sebuah database.
• Kemampuan menangkap digital image.
• Mengakses Internet.
• Membuat halaman web dengan multimedia.
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
Pengetahuan di bidang IT
Selain memiliki kompetensi teknis di bidang IT, diharapkan seorang pelaku di bidang IT juga memiliki pengetahuan tambahan yang juga berkatian dengan bidang IT. Berikut ini adalah daftar pengetahuan bidang IT.
• Dasar perangkat keras. Memahami organisasi dan arsitektur komputer.
• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet
Kompetensi dan lapangan pekerjaan
Kompetensi yang di sebutkan pada bagian sebelumnya digunakan untuk mengembangkan paket yang dikhususkan untuk bidang tertentu yang terkait dengan lapangan pekerjaan (seperti web developer, help desk, dan seterusnya). Dalam bagian ini akan ditunjukkan kompetensi untuk masing-masing bidang pekerjaan tersebut.
Kompetensi, kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam bekerja dalam lingkungan internet :
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh kesemua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
• Kemampuan mengoperasikan perangkat keras.
• Mengakses Internet.
Web Developer / Programmer
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Membuat halaman web dengan multimedia.
• CGI programming
Web Designer
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Kemampuan menangkap digital image.
• Membuat halaman web dengan multimedia.
Database Administrator
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Monitor dan administer sebuah database.
System Administrator
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Menghubungkan perangkat keras.
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing
Network Administrator
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Menghubungkan perangkat keras.
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network.
• Administer perangkat network.
• Memahami Routing
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya.
• Mengelola network security.
• Monitor dan administer network security.
Help Desk
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
Technical Support
Keahlian dan kompetensi yang harus dimiliki :
• Menghubungkan perangkat keras.
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya.
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server

Biasanya dalam berprofesi dibutuhkan setifikasi yang akan digunakan untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi dan juga tentu untuk meniggkatkan gaji, berikut adalah berbagai macam jenis sertifikasi yang terkenal :
CISCO
Sertifikasi paling top dari Cisco, Cisco Certified Internetwork Expert (CCIE) merupakan yang paling susah diperoleh dan paling bergengsi di mata perusahaan-perusahaan TI dunia. Hanya ada kurang dari 5000 CCIE di seluruh dunia ini. Konon, gaji profesional CCIE yang bekerja full time minimal 100.000 dolar AS per tahunnya. Daya dongkrak gajinya juga paling tinggi: sekitar 15-20 persen.
ORACLE
Sertifikasi Oracle sama ampuhnya dengan Cisco dalam hal daya genjot gajinya. Menurut Certmag, sertifikasi mereka bisa menaikkan gaji 33 persen lebih banyak dibanding yang bisa dilakukan terhadap profesional yangmendapatkan sertifikasi dari CompTIA dan 17 persen lebih banyak juga dibanding dengan pemegang sertifikasi dari Microsoft. Pemegang sertifikasi dari Oracle menikmati gaji tahunan sekitar 62 ribu dolar setahun. Setelah sertifikasi, umumnya mereka menerima tambahan pundi-pundi 12,1 persen dari gaji sebelumnya.
CompTIA
Sertifikasi A+ dari CompTIA melayani pemberian sertifikat modul-modul selain Microsoft. Sampai saat ini, sudah 260 ribu lebih orang mendapat anugerah sertifikasi ini. Sayangnya, popularitas ini tak diimbangi dengan daya genjot gaji. Menurut Sm@rt Partner, gaji seorang yang menenteng A+ berada pada kisaran 30 ribu dolar per tahunnya.
LOTUS
Gaji profesional penyandang gelar Certified Lotus Professionals (CLP) adalah sekitar 70 ribu dolar per tahunnya. Tentu saja semakin tinggi levelnya, makin melambung gajinya. Misalnya, untuk CLP level principal gajinya bisa mencapai 75 ribu dolar setahun. Sedang level terbawah, mereka yang hanya menggenggam Certified Lotus Specialists (CLS), atau hanya menyimpan sertifikat Lotus, bisa mengais 55 ribu dolar setahunnya.
SUN
Seperti pentingnya penguasaan atas Jawa oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda zaman dulu, penguasaan pemrograman Java pada zaman Internet ini mendapat penghargaan yang sangat memadai. Tak heran jika programer yang menyimpan sertifikat dari Sun di mapnya dan menguasai platform Java sangat diburu bagai kijang di padang perburuan. Menurut survei Dice.com, gaji profesional Java adalah yang tertinggi di kalangan industri TI, rata-rata mencapai 85 ribu dolar per tahun. Gaji tertinggi bisa mencapai 200 ribu dolar per tahun. Honor per jam sanggup dipatok sampai 83 dolar.

Sumber: http://contohpekerjaanprofesi.blogspot.com/2008/12/pekerjaan-profesi-dan-profesional.html

STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metoda sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
• Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
• Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.

3.1. Pembentukan Kode Etik
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, yaitu :
• Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis, yaitu :
o IFIP (International Federation for Information Processing)
o ACM (Association for Computing Machinery)
o ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
• Menelaah kode etik yang telah ada pada asosiasi anggota SEARCC :
o Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
o Australian Computer Society (Code of Conduct)
o New Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
o Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
o Computer Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
o Philipine Computer Society Code of Ethics)
o Hong Kong Computer Society (Code of Conduct)
• Mengembangkan draft dari model
• Model tersebut ditelaah dan diselesaikan oleh anggota SRIG-PS
• EXCO-SEARCC menyetujui kode etik tersebut.
Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut yaitu :
• Pelaksanaan umum
• Dalam relasinya dengan SEARCC
• Dalam relasinya dengan anggoa lain dari SEARCC.
Kode Etik SEARCC ini dapat digunakan untuk menyusun kode etik bagi suatu himpunan di negara anggota. Dengan mengacu kepada kode etik dan menyesuaikan dengan kondisi dan dasar hukum di Indonesia, diharapkan IPKIN dapat menyusun suatu kode etik untuk profesi teknologi Informasi di Indonesia.

3.2. Klasifikasi Job
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.

Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
• Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
• Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.

Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
• Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
• Function oriented bukan tittle oriented, Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
• Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
• Harus applicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.

Model SRIG-PS - SEARCC

Gambar 1.Model regional yang direkomendasikan

Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model sel tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :


Gambar 2. Pembagian Job menurut Model SRIG-PS (SEARCC)

Jenis pekerjaan meliputi :
• Programmer (Pemrogram)
• System Analyst (Analis Sistem)
• Project Manager (Manajer Proyek)
• Instructor (Instruktur)
• Specialist yang terdiri dari :
o Data Communication
o Database
o Security
o Quality Assurances
o IS Audit
o System Software Support
o Distributed System
o System Integration
Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan yaitu :
• Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
• Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
• Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.

Setiap sel klasifikasi job tersebut dijabarkan dalam dokumen SRIG-PS yang telah diterbitkan pada tahun 1996. Penjabaran tersebut meliput :
• Fungsi jenis pekerjaan tersebut
• Output pekerjaan tersebut
• Pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut

Untuk menganalisis terhadap model yang telah ada dilakukan pemetaan model-model tersebut terhadap model SRIG-PS. Setiap model memiliki metode deskriptif yang berbeda, misal model SEARCC mendefinisikan job klasifikasi beserta deskripsinya. Model Association for Computing Machinery (ACM) terlalu berorientasi ke hardware sehinggga kurang cocok untuk profesi Teknologi Informasi. Model British Computer Society (BCS) adalah suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Tetapi bukanlah suatu sistem sertifikasi, tetapi suatu model untuk acuan program pengembangan profesi. Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE) adalah komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.

Model British Computer Society (BCS)
Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut :
• Level 0 . Unskilled Entry
• Level 1 . Standard Entry
• Level 2 . Initially Trainded Practitioner
• Level 3 . Trained Practitioner
• Level 4 . Fully Skilled Practitioner
• Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
• Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
• Level 7 . Senior Specialist/Manager
• Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
• Level 9 . Senior Manager/Director

Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
• Latar belakang akademik
• Pengalaman dan tingkatan keahlian
• Tugas dan atribut
• Pelatihan yang dibutuhkan.
Pemetaan model SEARCC dengan model BCS untuk pembagian kerja dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Gambar .3. Pemetaan terhadap model BCS

Model Japan IT Engineer
Model JITEE mendefinisikan setiap cell berdasarkan :
• Fungsi
• Pengalaman
• Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.

Gambar 4. Klasifikasi Pekerjaan Model JITEE

Pembagian kerja digambarkan sebagai berikut :

Gambar 5. Pembagian kerja menurut JITEE

Sedangkan untuk spesialis dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 6. Pemetaan untuk spesialis terhadap model JITEE

Model Klasifikasi Pekerjaan TI di Singapore

Gambar 7. Model Singapore untuk Klasifikasi Pekerjaan

Pada model Singapore juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System development dibagi menjadi
• Programmer
• Analyst/Programmer
• Senior Analyst/Programmer
• Principal Analyst/Programmer
• System Analyst
• Senior System Analyst
• Principal System Analyst
• Development Manager

Model Malaysia
>
Gambar 8. Model Klasifikasi Pekerjaan Malaysia
• Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore, juga membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Tetapi berbeda dalam melakukan ranking senioritas, misal untuk System Development
• Programmer
• System Analyst/Designer
• System Development Executive

Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
• System Development
• Computer Operations
• Sales, Marketing and Services
• Education and Trainings
• Research and Developments
• Spesialist Support
• Consultancy

STANDAR PROFESI DAN SERTIFIKASI DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
Upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam bentuk pelayanan medik, baik yang umum maupun spesialistik dan subspesialistik tidak mungkin tercapai dengan baik tanpa adanya pelayanan medik penunjang yang memadai. Salah satu bentuk pelayanan medik penunjang adalah pelayanan Patologi Klinik yang merupakan pelayanan terpadu dalam bidang hematologi, hemostasis, mikrobiologi klinik dan penyakit infeksi, metabolic-endokrin, alergi-imunologi, onkologi, respirasi dan kardiovaskuler, urology, hepato-gastroenterologi dan lain-lain.
Pelayanan Patologi Klinik berperan dalam primary, secondary, dan tertiary prevention. Primary prevention antara lain meliputi kegiatan promosi kesehatan, medicalcheck up, pra/pasca vaksinasi, identifikasi fakor resiko, maupun penapisan penyakit. Secondary prevention mencakup menegakan diagnosis dan pemantauan hasil terapi maupun menentukan prognosis. Sedangkan upaya pengendalian factor resiko supaya tidak mendapatkan serangan penyakit yang sama atau mencegah kekambuhan berikutnya merupakan upaya tertiary prevention.
Pelayanan Patologi Klinik tidak hanya berfungsi menunjang diagnosis klinik dan penatalaksanaan penderita, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk memastikan diagnosis. Dokter Speialis Patologi Klinik mempunyai peran medis, teknis danmanajerial. Peran medis meliputi memberi saran jenis pemeriksaan laboratoriumyang sesuai untuk kepentingan klinik (deteksi dini, diagnosis, pemantauan terapi maupun penentuan prognosis)
Dokter Spesialis Patologi Klinik juga berperan menjadi anggota tim medis yang bertugas dalam pengambilan keutusan klinik untuk seorang pasien. Peran tehnis meliputi pengawasan mutu pada tahap pra analisis, analisis maupun pasca analisis. Menjaga mutu hasil pemeriksaan laboratorium melaui program pemantapan mutu internal dan eksternal, dan juga melalui penilaian medis atas hasil analisis. Peran manajerial Dokter Spesialis Patologi Klinik meliputi manajemen sisten informasi, manajemen system inventory, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen pelayanan kepada pasien, mengembangkan dan melaksanakan business plan, dan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Karena kedudukan yang strategis tersebut, maka tanggung jawab pelayanan Dokter Spesialis Patologi Klinik makin lama makin besar, baik tanggung jawab professional, tanggung jawab teknis, maupun tanggung jawab manajerial di suatu laboratorium.
Mengingat peran Dokter Spesialis Patologi Klinik tersebut cukup penting dan harus dilandasi oleh profesionalisme yang dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan suatu standar profesi bagi seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik yang akan menjaga mutu profesionalisme tersebut.
Penanggung jawab laboratorium haruslah seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik, agar didapatkan hasil pelayanan Patologi kinik yang optimal dan profesionalisme dalam memimpin suatu laboratorium klinik tetap dapat dipertahankan.
Usaha untuk menentukan kesetaraan kemampuan profesi minimal Dokter Spesialis Patolpgi Klinik telah diusahakan dangan adanya kurikulum nasional pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik, akreditasi pusat pendidikan dan dilakukannya ujian nasional yang harus diikuti oleh calon Dokter spesialis Patologi Klinik, yang dilanjutkan dengan dilakukannya sertifikasi awal oleh Pehimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia.
Kompetensi seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik harus selalu mengikuti perkembangan ilmu, sehingga diperlukan sertifikasi ulang oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia secara periodic sebagai komitmen untuk menjamin mutu pelayanan medis kepada masyarakat. Sertifikasi ulang dilaksanakan berdasarkan pada standar profesi patologi klinik yang dapat diukur.
Standar profesi sangat terkait dengan etika profesi yang berlaku bagi semua Dokter Spesialis Patologi Klinik.
BAB II
LANDASAN
Landasan yang digunakan dalam penyusunan dan penetuan standar profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik (SpPK) adalah :
a.Undang-undang nomor 23 tahun 1992, tentang Kesehatan
b.Peraturan pemerintah no. 23 th 1996, tentang Tenaga Kesehatan
c.Kode Etik Kedokteran Indonesia
d.Anggaran Dasar Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik (PDS-PATKLIN)
BAB III pasal 6, tentang tujuan dan usaha peningkatan derajat kesehatan rakyat ndonesia mengenai perkembangan ilmu Patologi Klinik dan kemampuan profesi, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e.Anggaran Rumah Tangga PDS-PATKLIN BAB IV pasal 18, mengenai kolegium Patologi Klinik Indonesia dan BAB II pasal 3 mengenai peningkatan mutu Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan lulusan Indonesia, serta mengenai penilaian terhadap Dokter Spesialis Patologi Klinik / Spesialis Patologi Klinik Konsultan lulusan luar negeri.
f. Anggaran Rumah Tangga PDS-PATKLIN BAB II pasal 3, mengenai usaha untuk mempertinggi derajat keahlian serta ilmu-ilmu yang berhubungan Patologi Klinik.
g.Hasil Kongres Nasional PDS-PATKLIN tahun 2001 di Bandung mengenai persetujuan terhadap Usulan Standar Pelayanan dan Standar Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik.
h.Hasil Konker PDS-PATKLIN tahun 2003 di Bali mengenai penyempurnaan Standar Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik.
Standar Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia ini dibuat oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia, dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pedoman Pelaksanaan Standar Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia Nomor : 166/Ket/XI/2004 tanggal 1 November 2004 yang disahkan penerapannya pada KONAS PDS-PATKLIN V di Medan.
BAB III
STANDAR PROFESI
III.1. DEFINISI UMUM
Standar profesi :
Adalah suatu criteria mengenai kemampuan dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap professional dari keahlian spesialistik minimal yang harus dikuasai oleh seorang spesialis profesi tertentu.

Sertifikasi :
Adalah bukti pemberian pengakuan setelah memenuhi criteria penilaian yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan standar profesi.
Dokter Spesialis Patologi Klinik (DSPK)
Adalah Dokter Spesialis yang dinilai telah memenuhi standar profesi dan mampu melakukan kegiatan profesi, sesuai kurikulum Program Pendidikan Dokter Spesialis bidang Patologi Klinik.
Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan (DSPK-K)
Adalah dokter spesialis yang dinulai telah memenuhi standar profesi PATOLOGI KLINIK dan mampu melakukan kegiatan profesi sesuai kurikulm Program Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan subspesialis Patologi Klinik Konsultan.
III.2. STANDAR DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK
Seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik untuk dapat melakukan profesinya sebagai Spesialis Patologi Klinik dan Spesialis Patologi Klinik Konsultan, harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebagai berikut :
III.2.1. Standar Umum :
a.Mempunyai sikap dan perilaku insani Pancasila dan menjunjung tinggi etika kedokteran Indonesia
b.Mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan dan memimpin laboratorium klinik secara professional
c.Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dengan menggunakan sumber yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada.
d.Mampu mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dalam memimpin laboratorium klinik secara mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.
e.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam mendidik dan melaksanakan penelitian maupun apresiasi atas hasil penelitian.
III.2.2. Standar Dokter Spesialis Patologi Klinik
a.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam pelayanan kepada pasien mulai dari kegiatan pra analisis, analisis dan pasca analisis.
b.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam kegiatan manajerial laboratorium Patologi Klinik.
c.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam memberikan keterangan ahli kepada para pelanggan.
d.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam melakukan penelitian maupun apresiasi atas hasil penelitian untuk mengembangkan laboratorium dan diri sendiri secara berkesinambungan.
e.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam mendidik tenaga analis dan administrasi untuk mengembangkan laboraorium dan mengembangkan system kerja.
III.2.3. Standar Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan
a.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam pelayanan sub-spesialistik kepada pasien mulai dari kegiatan pra analisis, analisis dan pasca analisis.
b.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam kegiatan manajerial laboratorium Patologi Klinik.
c.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam memberikan keterangan ahli kepada para pelanggan.
d.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam melakukan penelitian maupun apresiasi atas hasil penelitian untuk mengembangkan laboratorium dan diri sendiri secara berkesinambungan.
e.Memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap profesional dalam mendidik tenaga analis dan administrasi untuk mengembangkan laboraorium dan mengembangkan system kerja.
III.3.1. STANDAR KEMAMPUAN
Kemampuan seorang DSPK DAN DSPK-K adalah sebagai berikut :
III.3.1.1. Pada Bidang Medis
a.Merumuskan dan memcahkan masalh yang berkaitan dengan penentuan diagnosis, evaluasi pengobatan, prognosi dan pencegahan penyakit, melalui pendekatan dari bidang laboratorium dalam bidang hematologi, hemostasis, mikrobiologi klinik dan penyakit infeksi, metabolik-endokrin, alergi-imunologi, onkologi, respirasi dan kardiovaskuler, urology, hepato-gastroenterologi dan lain-lain.
b.Mampu menganalisis dan menginterprestasikan hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Klinik.
c.Memberi penjelasan kepada sesama rekan dokter tentang keterbatasan (limitation) tehnik pemeriksaan yang digunakan.
d.Memberikan pelayanan konsultasi
e.Memiliki kemampuan a s/d d ditambah kemampuan khusus sesuai dengan bidang spesialisasi masing-masing.
III.3.1.2. Pada Bidang Teknik
Seorang DSPK/DSPK-K harus menguasai berbagai teknik pemeriksaan laboratorium agar dapat mandiri dan paripurna dalan melaksanakan pelayanan laboraorium. Ketentuan yang harus diikuti adalah sebagai berikut :
a.Mampu melaksanakan pemeriksaan laboratorium.
b.Mampu mengidentifikasi dan menganalisa masalah pada kesulitan teknik mengenai metodologi, peralatan, reagen spesimen maupun pasien.
c.Mengambil tindakan perbaikan pada metode laboratorium.
d.Menatalaksanakan pemantapan kualitas intra dan antar laboratorium.
e.Memiliki kemampuan a s/d d ditambah kemampuan khusus sesuai dengan bidang spesialisasi masing-masing.
III.3.1.3. Pada Bidang Pengelolaan.
Seorang DSPK/DSPK-K harus mempunyai kemampuan dalam :
a.Menentukan jenis pemeriksaan yang paling tepat dilakukan dalam segi metodologi dan peralatan.
b.Menentukan jenis dan jumlah sarana, prasarana dan tenaga laboratorium.
c.Mengatur dan mengawasi kelancaran pelayanan laboratorium
d.Menentukan fungsi dan tugas masing-masing tenaga laboratorium.
e.Menentukan Kebijakan Keselamatan erja terhadap petugas laboratorium dan pasien serta mencegah pencemaran lingkungan dan infeksi.
f.Mengatur penggunaan dan pemeliharaan alat serta reagen.
g.Menganalisis data kegiatan laboratorium dan mengevaluasinya.
h.Menyesuaikan sarana dan prasarana serta pelayanan laboratorium dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebutuhan sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat setempat.
i.Membuat perencanaan kegiatan pelayanan dan pengembangan laboratorium.
III.3.2. PERILAKU
Sebagai insan yang berjiwa Pancasila, seorang SDPK/DSPK-K harus menunjukan perilaku yang memenuhi krioteria sebagai berikut :
III.3.2.1. Kewajiban
a.Dokter Spesialis Patologi Klinik baik kedudukannya sebagai anggota tim klinik atau secara individual mampunyai kewajiban memberikan keterangan ahli (professional expertise) yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan laboratorium ataui pemeriksaan laboratorium lanjutan.
b.Dokter Spesialis Patologi Klinik bertanggung jawab atas mutu hasil pemeriksaan laboratorium.
III.4. SIKAP DAN ETIKA PROFESI
Seorang DSPK/DSPK-K harus bersikap sesuai dengan kode Etik Kedokteran Indonesia dan Etika Profesi Spesialis Patologi Klinik.
III.5. PERSYARATAN DAN HAK PELAKSANAAN FUNGSI PROFESI
III.5.1. PERSYARATAN
Untuk dapat melaksanakan tugasnya, seorang SDPK/DSPK-K membutuhkan beberapa persyaratan yang ditentukan sebagai berikut :
a.Sarana, Prasarana dan sumber dayamanusia harus memadai, sesuai dengan persyaratan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat luas.
b.Penyimpanan rekam medik atau arsip labortorium, termasuk sediaan harus disimpan sesuai peraturan Depkes.
c.Peraturan dan aturan Pemerintah, IDI, PDS-PATKLIN dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan Profesi Patologi Klinik hendaknya menunjang fungsi Dokter Spesialis Patologi Klinik.
III.5.2. HAK PELAKSANAAN PROFESI


Dalam menjalankan fungsinya, soerang DSPK mempunyai hak sebagai berikut :
a.mendapatkan jasa profesi sesuai dengan ketentuan yang disepakati oleh organisasi setempat, yang terdiri dari:
1.Jasa medis : antara 5 –10% dari bruto ( atau jasa medis yang dihitung per pasien berdasarkan klasifikasi pemeriksaan)
2.Jasa tetap: Minimal Rp 1.500.000/bulan. Peraturan jasa tetap ditinjau tiap tahun sesuai dengan aturan yang berlaku di instansi terkait.
3.Jasa konsultasi per pasen sesuai tariff konsultasi profesi lain setempat. Penetapan jasa profesi disahkan dengan Perda/SK Diredsi.
b.Seorang Dokter Spesialis Patologi Klinik mempunyai hak melepaskan tanggung jawabnya apabila Standar Profesi Patologi Klinik tidak dipatuhi.
III.6. PENGEMBANGAN DIRI & PROFESI SECARA BERKSESINAMBUNGAN
Seorang SDPK/DSPK-K mempunyai kewajiban mengembangkan diri dibidang profesinya agar dapat terus mengikuti perkembangan ilnu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang ilmu kedokteran dan hal itu diatur sebagai berikut :
a.Seorang Doktr Spesialis Patologi Klinik wajib mengikuti perkembangan ilimu dan teknologi kedokteran khususnya bidang Patologi Klinik, dengan cara :
1.mengikuti pendidikan kedokteran berkelanjutan (PKB)
2.mengikuti symposia, seminar, lokakarya atau pertemuan ilmiah lainnya yang berkaitan dengan profesinya
3.mempelajari artikel dan/atau publikasi mengenai bidangnya.
4.mempresentasikan dan mempublikasikan karya ilmiah di bidang Patologi Klinik, dalam majalah terakreditasi sesuai subspesialisasinya.
b.Berperan serta dalam pengembangan ilmu Patologi Klinik dengan berbagai penelitian dan pendidikan.
c.Dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, wajib menapis dan menyesuaikan dengan kebutuhan profesi.
d.Menerapkan perkembanganilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang diperolehnya untuk meningkatkan pelayanan dengan berperan serta dalam memberikan professional expertise pada penatalaksanaan pasien, ikut serta dalam ronda pasien, diskusi ilmiah dan sebagainya.
Pelaksanaan pengembangan diri dan profesi secara rinci diatur dalam Pedoman Kegiatan Pengembangan Profesi Berkesinambungan (KPPB).
BAB IV
SERTIFIKASI
IV.1. SASARAN SERTIFIKASI
Sasaran sertifikasi yang ditentukan adalah sebagai berikut :
a. Dokter Spesialis Patologi Klinik
1.Sertifikasi Awal
2.Sertitikasi Ulang
b.Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan :
1.Sertifikasi Awal
2.Sertitikasi Ulang
c. Penyesuaian Sertifikasi DSPK/DSPK-K lulusan Luar Negeri
1.Dokter Spesialis Patologi Klinik
2.Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan
IV.2. PERSYARATAN SERTIFIKASI
Pemberian sertifikat pada DSPK dan DSPK-K lulusan dalam negeri dan luar negeri dia atur dengan :
IV.2.1. SERTIFIKASI AWAL
Sertifikasi awal diwajibkan untuk DSPK, DSPK-K lulusan dalam negeri dan luar negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :
IV.2.1.1. Dokter Spesialis Patologi Klinik lulusan luar negeri :
a.Telah mengikuti pendidikan terstruktur di Lembaga Pendidikan de dalam negeri yang terakreditasi dan dibuktikan dengan adanya ijazah Ujian Nasional Dokter Spesialis Patologi Klinik.
b.Telah mendapatkan pembekalan mengenai standar profesi kode etik dan standar pelayanan medik dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik.
IV.2.1.2. DSPK-K lulusan dalam negeri :
Pemberian sertifikat pada DSPK-K dapat berbentuk :
a.Pemberian sertifikat Konsultan pada periode transisi, yang diberikan berdasarkan pedoman yang telah disepakati sebelumnya.
b.Pemberian sertifikat pada DSPK yant telah lulus pada ujian Nasional Spesialis Patologi Klinik Konsultan.
IV.2.1.3. DSPK lulusan luar negeri
DSPK lulusan luar negeri dapat berstatus WNI atau WNA.
Pada DSPK lulusan luar negeri WNI maupun WNA sertifikat dapat diberikan dengan syarat :
a.Mempunyai Ijazah Dokter Spesialis Patologi klinik dari perguruan tinggi negara bersangkutan.
b.Sertifikat/verikasi Dokter Spesialis Patologi Klinik dari Organisasi Profesi Negara yang bersangkutan.
c.Memenuhi standar profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia.
d.Lulus ujian bahsa Indonesia oleh institusi Bahsa Indonesia yang berwenang.
e.Mempunyai surat ketenagaan dokter dalam keadaan sehat sesuai dengan kriteria sehat WHO.
f.Mengikuti psikotes dan wawancara cultural yang diselengarakan dalam Bahsa Indonesia.
g.Telah mengikuti proses adaptasi sesuai dengan perAaturan yang berlaku.
h.Lulus Ujian Nasional yang diselengarakan oleh Kolegium Patologi Klinik Indonesia.
IV.2.1.4. DSPK-K lulusan luar negeri
Pada DSPK-K lulusan luar negeri sertifikat dapat diberikan dengan syarat :
a.Mempunyai Ijazah Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan yang diekluarkan oleh negara yang bersangkutan.
b.Mempunyai sertifaikasi/verifikasi Dokter Spesialis Patologi Klinik dari Organisasi Profesi Negara yang bersangkutan.
c.Mempunyai serfikat keahlian percabangan keilmuan (fellowship) tertentu.
d.Memenuhi standar Profesi Dokter Spesialis Patologi Klini Konsultan Indonesia.
e.Lulus ujian bahsa Indonesia oleh institusi Bahsa Indonesia yang berwenang.
f.Mempunyai surat ketenagaan dokter dalam keadaan sehat sesuai dengan kriteria sehat WHO.
g.Mengikuti psikotes dan wawancara cultural yang diselengarakan dalam Bahsa Indonesia.
h.Telah mengikuti proses adaptasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
i.Lulus Ujian Nasional yang diselengarakan oleh Perhimpunan Patologi Klinik Indonesia.
IV.3.1. DSPK lulusan dalam negeri dan luar negeri.
Pada saat melakukan sertifikasi ulang, seorang DSOK lulusan dalam neegri dan luar negeri harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.Menjadi anggota IDI
b.Menjadi anggota PDS-Patklin
c.Mengumpulkan sejumlah nilai Satuan Kredit Partispasi (program terstrutur) dalam bidang ilmu Patologi Klinik dan seminar.
d.Menunjukkan data kinerja profesi spesifik, serta peran sertanya dalam pengabdian masyarakat.
e.Memperlihatkan bukti kinerja pengembangan keilmuan spesifik (misalkan pembicara dalam pertemuan seminar, penelitian, keterangan sebagai manager laboratorium, dosen dsb)
f.Memperlihatkan bukti karya publikasi ilmiah yang diterbitkan dalam majalah terakreditasi.
g.Tidak mempunyai masalah/pelanggaran etika profesi yang dinyatakan oleh Komite MKKI.
h.Dalam keadaan sehat sesuai dengan WHO.
IV.3.2. DSPK-K lulusan dalam negeri dan luar negeri.
Pada saat melakukan sertifikasi ulang, seorang DSPK-K lulusan dalam negeri dan luar negeri harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.Menjadi anggota IDI
b.Menjadi anggota PDS-Patklin
c.Mengumpulkan sejumlah nilai Satuan Kredit Partispasi (program terstrutur) dalam bidang ilmu Patologi Klinik dan seminar sesuai dengan subspesialisasinya.
d.Menunjukkan data kinerja profesi spesifik sesuai sub-spesialisasinya, serta peran sertanya dalam pengabdian masyarakat.
e.Memperlihatkan bukti kinerja pengembangan keilmuan spesifik sesuai subspesialisasi.
f.Memperlihatkan bukti karya publikasi ilmiah sesuai sub-spesialisasi yang diterbitkan dalam majalah terakreditasi.
g.Tidak mempunyai masalah/pelanggaran etika profesi yang dinyatakan oleh Komite MKKI.
h.Dalam keadaan sehat sesuai dengan WHO.
IV.4. TATA CARA SERTIFIKASI
Tata cara dalam melakukan sertifikasi diatur sebagai berikut :
1.Mendapat surat rekomdasi dari PDS-PATKLIN CABANG.
2.Mengisi borang/formulir “selfassesment” sertifikasi ulang yang telah disediakan oleh perhimpunan
Dilakukan evaluasi oleh tim penilai yang telah ditentukan oleh perhimpunan.

IV. 5. HASIL EVALUASI
Untuk sertikasi awal dan sertifikasi ulang bagi Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Dokter Spesialis Patologi Klinik Konsultan lulusan dalam negeri dan lulusan luar negeri, sertifikasi yang diberikan dapat berbentuk:
a.Diberikan sertifikasi ulang tanpa syarat
b.Diharuskan mengikuti program remedial terlebih dulu sebelum diberi sertifikat.
c.Tidak diberi sertifikat karena ditolak/degradasi oelh tim sertifikasi (degradasi khusus untuk DSPK-K)
IV.6. PERIODISASI
Sertifikasi bagi seorang DSPK dan DSPK-K baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri dilakukan setiap 5 tahun sekali, sedangkan untuk DSPK dan DSPK-K lulusan luar negeri yang WNA dilakukan 2 tahun sekali.
IV.7. PENYAMPAIAN HASIL EVALUASI
Hasil evaluasi diberikan secara tertulis kepada yang bersangkutan, dengan ketentuan apabila tidak ada keberatan dalam 2 waktu minggu, maka akan dikirimkan tembusan de cabang PDS-PATKLIN sesuai dengan domisili, institusi tempat kerja dan kepada IDI.
IV.8. ORGANISASI DATA DAN TATA LAKSANA SERTIFIKASI
Pengelolan program sertifikasi ulang dilakukan oleh Komisi Sertifikasi. Anggota komisi ini terdiri dari anggota PDS-PATKLIN Indonesia yang ditentukan oleh PP PDS-PATKLIN dengan masa bakti sesuai periode Pengurus Pusat PDS-PATKLIN. Selanjutnya, Komisi Sertifikasi dapat membentuk beberapa tim evaluasi sesuai dengan kebutuhan dan tingkatan sertifikasi.
Masing-masing tim evaluasi, terdiri dari 3 – 5 orang, yang diangkat dengan surat keputusan Pengurus Pusat PDS-PATKLIN. Ketua tim evaluasi harus anggota Komisi Sertifikasi, sedangkan anggota tim terdiri dari unsure anggota biasa PDS-PATKLIN yang bekerja di institusi pendidikan dan/atau praktisi dengan kinerja profesi yang baik.
IV.9. PENDANAAN
Pendanaan dalam melakukan sertifikasi ditanggung oleh peserta sertifikasi
BAB V
PENUTUP
Pelaksanaan praktek sebagai DSPK dan DSPK-K hendaknya selalu berpedoman pada :
a.KODEKI
b.Kode Etik dan standar Profesi DSPK
c.KODERSI
d.Standar Pelayanan Medis Dokter Spesialis Patologi klinik

LAMPIRAN I
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENILAIAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI BERKESINAMBUNGAN (KPPB) PDS-PATKLIN
Penilaian Sertifikasi Ulang Dokter Spesialis Patologi Klinik di Indonesia dituangkan dalam bentuk Pedoman Pelaksanaan Dan Penilaian Kegiatan Pengembangan Profesi Berkesinambungan (KPPB) PDS-PATKLIN
1. Definisi Kegiatan Pengembangan Profesi Berkesinambungan (KPPB)
KPPB adalah kegiatan untuk meningkatkan dan memperbarui ilmu pengetahuan dan ketrampilan serta sikap Dokter Spesialis Patologi klinik yang diperlukan dalam pekerjaannya.
Istilah Pengembangan Profesi Berkesinambungan (KPPB) lebih tepat daripada istilah Pedidikan Kedokteran Berkesinambungan, karena peran dokter spesialis pada mutu pelayanan kesehatan,seperti pendidikan, penelitian dan manajemen.
Tujuan Pengembangan Profesi Berkesinambungan adalah untuk meningkatkan semua aspek kinerja dokter spesialis Patologi Klinik, sehingga memenuhi standar yang ditentukan untuk mencapai mutu yang diharapkan.

2. Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Berkesinambungan
Kegiatan Pengembangan Profesi Berkesinambungan terdiri dari :
1.Kegiatan pengembangan profesi berkesinambungan pribadi
2.Kegiatan pengembangan profesi berkesinambungan internal
3.Kegiatan pengembangan profesi berkesinambungan eksternal